Adat yang kawi, syarak yang lazim

Kamus Peribahasa Indonesia ~ menjelaskan arti peribahasa Adat yang kawi, syarak yang lazim maksudnya adalah Adat kebiasaan yang berlaku adalah undang-undang yang berlaku dalam pergaulan serta hukum-hukum agama adalah undang-undang di suatu negeri yang berjlan seiringan. Dan untuk memahami lebih lanjut terkait definisi arti dari sebuah istilah peribahasa tersebut, mari kita simak uriannya di berikut ini:

Arti Peribahasa Adat yang kawi, syarak yang lazim

Artinya Adalah: Adat kebiasaan yang berlaku adalah undang-undang yang berlaku dalam pergaulan serta hukum-hukum agama adalah undang-undang di suatu negeri yang berjlan seiringan.

Maksud (Arti Kata) Dalam Peribahasa :  (kawi = kuat, sakti.); Syarak hukum agama (Islam)

Pesan-pesan Dalam Peribahasa :  Bila suatu daerah hendak membuat suatu kebijakan atau peraturan, hendaklah tidak berlwanan dengan hukum agama dan Undang-undang negeri.

Itulah definisi dari Peribahasa di atas yang dapat kita pelajari kali ini. Semoga dapat diambil manfaatnya. Terimakasih atas kunjungan Anda. Silahkan cari peribahasa lain lewat mesin pencari di kolom bagian atas website kami. Atau lihat Peribahasa lain yang memiliki istilah sama, dengan kata  A, Adat

*Catatan : Informasi dari deskripsi peribahasa di atas [Arti Peribahasa Adat yang kawi, syarak yang lazim] tidak berdasarkan kamus bahasa Indonesia secara resmi. Oleh sebab itu, bila dalam penulisan terdapat kesalahan, selaku manusia biasa kami mohon maaf sebesar-besarnya.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Artikel Terkait : Adat yang kawi, syarak yang lazim